Agus Buntung Menikah Diwakilkan Keris, Ini Penjelasan Lengkap Kuasa Hukumnya
Pernikahan unik kembali menghebohkan jagat maya. Kali ini datang dari seorang pria asal Jawa Tengah bernama Agus Buntung Menikah Diwakilkan Keris, Ini Penjelasan Lengkap Kuasa Hukumnya. Dalam prosesi pernikahan tersebut, mempelai pria tidak hadir secara fisik, melainkan di wakilkan oleh sebuah keris. Kisah ini sontak viral di media sosial dan menimbulkan banyak pertanyaan. Bagaimana mungkin seseorang menikah hanya diwakili oleh benda pusaka?
Untuk menjawab keingintahuan publik, kuasa hukum dari Agus Buntung akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait legalitas serta latar belakang dari pernikahan yang tak lazim ini.
Tradisi atau Pelanggaran?
Menurut kuasa hukum Agus, pernikahan yang di wakilkan oleh keris sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru dalam budaya Jawa. Dalam tradisi masyarakat tertentu, keris sering di anggap sebagai simbol kehadiran spiritual seseorang, terutama bila orang tersebut memiliki keterbatasan fisik atau berada dalam situasi tertentu yang tidak memungkinkan hadir secara langsung.
“Agus memiliki kondisi tertentu yang menyebabkan ia tidak bisa hadir secara fisik dalam prosesi akad. Namun, secara hukum, ia tetap memberikan persetujuan dan melakukan ijab kabul secara sah melalui perwakilan,” ujar kuasa hukumnya, Sumarno, SH, kepada wartawan pada Senin (15/4).
Legalitas Pernikahan Diwakilkan
Dari sisi hukum, Indonesia memperbolehkan pernikahan yang di wakilkan, selama ada wali nikah, saksi, serta surat kuasa nikah yang sah dan di tandatangani oleh mempelai yang berhalangan hadir. Biasanya, pengganti atau wakil yang di tunjuk adalah orang, bukan benda. Namun, dalam kasus Agus Buntung, sang kuasa hukum menegaskan bahwa keris hanya simbol, dan perwakilan manusianya tetap ada dalam proses itu.
“Jangan salah paham. Keris hanya lambang budaya. Wakil nikah tetap manusia, dan semua persyaratan administratif maupun agama sudah di penuhi. Ini bukan nikah sama keris,” tambah Sumarno.
Motif Budaya di Balik Keris
Keris dalam budaya Jawa bukan sekadar senjata tajam, tetapi memiliki nilai filosofis dan spiritual yang sangat tinggi. Banyak keluarga di daerah Jawa percaya bahwa keris bisa mewakili pemiliknya dalam acara-acara sakral, termasuk pernikahan. Apalagi jika keris tersebut merupakan pusaka turun-temurun.
Dalam kasus Agus Buntung, keris tersebut adalah peninggalan kakeknya yang di percaya membawa restu leluhur. Oleh karena itu, pihak keluarga memilih untuk menggunakan keris sebagai simbol kehadiran Agus dalam pernikahan.
Respons Masyarakat dan Media Sosial
Respons warganet pun beragam. Ada yang menganggap tindakan Agus Buntung unik dan memperkaya tradisi budaya, namun tak sedikit pula yang meragukan keabsahan pernikahannya. Tagar #NikahDenganKeris bahkan sempat trending di Twitter dan TikTok dengan jutaan views.
“Kalau sah secara hukum dan agama, ya sah-sah aja. Cuma agak ngeri aja, bayangin resepsi pengantinnya keris duduk di pelaminan,” canda salah satu netizen di kolom komentar.
Baca juga: Viral Pramugari Wings Air Dicekik Penumpang Klarifikasi Maskapai
Kisah Agus Buntung memang mengundang perhatian karena keberanian menggabungkan budaya dan hukum dalam pernikahan. Meski tak hadir secara fisik dan hanya d iwakili oleh keris sebagai simbol, pernikahan ini tetap sah secara agama dan hukum karena memenuhi seluruh syarat administratif.
Pernikahan ini menjadi pengingat bahwa di Indonesia, tradisi dan budaya masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, bahkan dalam urusan sakral seperti pernikahan. Namun demikian, penting juga untuk memahami batasan hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat luas.